PELAKSANAAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31 POJK.05 2016 TERHADAP KERUSAKAN BARANG JAMINAN DEBITUR YANG DIKUASAI OLEH KOPERASI KARISMA PERKASA KABUPATEN KLUNGKUNG

Dr. Marwanto, SH., M.Hum, MARWANTO and Anak Agung Sri Indrawati, SH., MH., Anak Agung Sri Indrawati (2018) PELAKSANAAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31 POJK.05 2016 TERHADAP KERUSAKAN BARANG JAMINAN DEBITUR YANG DIKUASAI OLEH KOPERASI KARISMA PERKASA KABUPATEN KLUNGKUNG. Jurnal Kertha Semaya, 6 (1). ISSN 2303-0569

[img] Archive
6c92030fe517dc7fa13440d1a43c6798.pdf - Published Version

Download (459kB)

Abstract

ABSTRAK
Usaha gadai yang dilakukan oleh Koperasi Karisma Perkasa harus
melaksanakan hak dan kewajibannya dalam merawat dan menjaga dengan baik
jaminan debitur, namun dalam hal ini debitur tidak melakukan perjanjian tersebut
dengan itikad baik, yang mengakibatkan jaminan tersebut mengalami kerusakan
atas kelalaian yang diperbuat oleh debitur. Jenis penelitian yang digunakan ialah
penelitian hukum empiris yang bersifat penelitian deskriptif. Tujuan dari penelitian
ini adalah mengetahui tanggung jawab Koperasi Karisma Perkasa dalam hal terjadi
kerusakan barang jaminan yang dikuasai oleh pihak koperasi, dimana dalam hal
ini kreditur belum menyelesaikan pemberian ganti rugi yang telah disepakati
sebelumnya dalam melakukan perjanjian gadai, serta implementasi POJK Nomor
31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian di Koperasi Karisma Perkasa.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Peraturan tanggung jawab Koperasi
Karisma Perkasa atas kerusakan barang jaminan yang dikuasai oleh pihak
koperasi menjadi tanggung jawab mutlak dari Koperasi Karisma Perkasa Kota
Klungkung dimana telah melanggar ketentuan dari Pasal 25 ayat (1) dan (2) POJK
Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, serta implementasi usaha
gadai oleh Koperasi Karisma Perkasa berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.05/2016
tentang Usaha Pergadaian bagi Koperasi Karisma Perkasa yang berkaitan dengan
permodalan, pendirian, pendaftaran, dan lain sebagainya yang menjadi syaratsyarat
ketentuan usaha pergadaian belum dilaksanakan oleh Pihak Koperasi
Karisma Perkasa.
Kata kunci : tanggung jawab, gadai, melanggar hukum

Item Type: Article
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Education
Depositing User: USDI USDI Universitas Udayana
Date Deposited: 20 Jul 2020 12:24
Last Modified: 20 Jul 2020 12:24
URI: https://erepo.unud.ac.id/id/eprint/20244

Actions (login required)

View Item View Item