PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (BNI) KANTOR CABANG UNIT (KCU) SINGARAJA

Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma, Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma and Ni Putu Purwanti, SH., MH., NI PUTU PURWANTI (2016) PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (BNI) KANTOR CABANG UNIT (KCU) SINGARAJA. kertha semaya, 4 (3). ISSN 2303-0569

[img] Archive
24e212b09514cc6f697c108979c52c1a.pdf - Published Version

Download (117kB)

Abstract

ABSTRAK
Perjanjian kredit bank adalah merupakan perjanjian antara pihak debitur dan kreditur.
Suatu perjanjian mengikat para pihak secara hukum, untuk mendapatkan hak atau
melaksanakan kewajiban. Perikatan merupakan suatu hubungan hokum antara yang
mana salah satu pihak berhak menuntu tsesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang
lain memiliki kewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut. Pemberian kredit pada
dasarnya merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam sebagaimana diatur dalam
pasal 1754-1769 KUHPerdata. Perjanjian pinjam uang menurutbab XIII Buku III
KUHPerdata mempunyai sifat riil. Ketika salah satu pihak melanggar isi perjanjian,
maka dapat dikatakan adanya wanprestasi atau ingkar janji walaupun hanya dikarenakan
jatuh tempo tenggang waktu pembayaran. Selanjutnya suatu penyelesaian wanprestasi
dapat melalui badan peradilan dan di luar badan peradilan.
Kata Kunci :Perjanjian kredit, Wanprestasi, Kreditur, Debitur

Item Type: Article
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Education
Depositing User: USDI USDI Universitas Udayana
Date Deposited: 20 Jul 2020 12:24
Last Modified: 20 Jul 2020 12:24
URI: https://erepo.unud.ac.id/id/eprint/4004

Actions (login required)

View Item View Item