PENGATURAN PENGGUNAAN DESAIN YANG SAMA PADA PRODUK MOBIL YANG MEREKNYA BERBEDA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI

Ida Ayu Sukihana, SH., MH., IDA AYU SUKIHANA and Anak Agung Sri Indrawati, SH., MH., Anak Agung Sri Indrawati (2016) PENGATURAN PENGGUNAAN DESAIN YANG SAMA PADA PRODUK MOBIL YANG MEREKNYA BERBEDA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI. Jurnal Kertha Semaya, 04 (01). ISSN -

[img] Archive
a96e372b80e92d72542688988afa6e8b.pdf - Published Version

Download (207kB)

Abstract

ABSTRAK
Desain Industri merupakan salah satu bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelompokan kedalam Industrial Property Right, sehingga Desain Industri memiliki pengaturan dan dilindungi hukum. Terhadap permasalahan pengaturan penggunaan desain yang sama pada produk mobil yang mereknya berbeda ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang desain industri. Bertujuan untuk mengetahui suatu produk Merek berbeda memiliki Desain yang sama merupakan suatu pelanggaran atau tidak jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Metode penulisan ini menggunakan metode Yuridis Normatif. Penelitian ini berhasil menyimpulkan bahwa produk yang desainnya sama namun mereknya berbeda bukan merupakan sebuah pelanggaran karena kesamaan tesebut terjadi atas dasar perjanjian kolaborasi dimana para pihak sepakat untuk memproduksi produk dengan desain yang sama namun dengan merek masing-masing.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, Desain Industri, Merek

Item Type: Article
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Education
Depositing User: USDI USDI Universitas Udayana
Date Deposited: 20 Jul 2020 12:24
Last Modified: 20 Jul 2020 12:24
URI: https://erepo.unud.ac.id/id/eprint/4098

Actions (login required)

View Item View Item